Kecelakaan Tunggal di Depan PIM 2: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Pembatas Jalan

Kecelakaan Tunggal di Depan PIM 2
Kecelakaan Tunggal di Depan PIM 2: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Pembatas Jalan
banner 468x60

Sstackandtrailer.com, Jakarta — Insiden kecelakaan maut terjadi di depan Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (26/10/2026) pagi. Seorang pengendara motor Honda Beat berinisial MTRR (24) dilaporkan tewas di tempat usai menabrak pembatas jalan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, membenarkan kejadian kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan bernomor polisi B 3146 WEC tersebut.

Read More
banner 300x250

“Pengendara sepeda motor Honda Beat awalnya melintas dari arah selatan menuju utara di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Kharisma melalui keterangan resminya.

Namun, sesampainya di area depan PIM 2—tepatnya pada pembatas pintu masuk underpass Metro Pondok Indah—sepeda motor korban oleng dan menghantam pembatas jalan.

“Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka fatal dan mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Kendaraan korban juga mengalami kerusakan,” tambah Kharisma.

Mengalami Cedera Kepala Parah

Berdasarkan hasil olah TKP dan laporan petugas, korban menderita luka serius di bagian kepala serta sejumlah luka lecet di tubuhnya. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian sejauh ini belum dapat menyimpulkan penyebab utama kecelakaan. Sejumlah tindakan telah dilakukan oleh petugas, mulai dari menggelar olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi mata, hingga mengamankan area lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga mendatangi kamar jenazah RS Fatmawati untuk meminta visum luar serta menemui pihak keluarga korban. Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK telah disita polisi sebagai barang bukti.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60